Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Informasinya Dua Desa Tengah Diusut Jaksa

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di tiga desa dalam Kecamatan Kota Arga Makmur, informasinya dua desa diantaranya tengah diusut pihak Kejari Bengkulu Utara. Dimana, kedua desa tersebut yakni, desa Gunung Selan dan desa Taba Tembilang. Hal ini disampaikan, oleh Inspektur Inspektorat BU Eka Hendriyadi kepada awak media.

“Kalau infonya iya benar, dua desa Taba Tembilang dan Gunung Selan, sudah dilaporkan ke pihak Kejari Bengkulu Utara. Namun, kita belum mendapatkan surat untuk melakukan audit. Audit sendiri, itu merupakan kewenangan pihak Kejari BU, apakah akan menggunakan APIP (Inspektorat) atau akan melibatkan pihak BPKP. Namun yang pasti, kedua desa tersebut, dalam minggu ini informasinya akan menjalani pemanggilan oleh pihak Jaksa,” ujar Eka.

Eka pun membeberkan, indikasi penyimpangan Dana Desa yang terjadi di desa Taba Tembilang. Sesuai dengan laporan masyarakat yang ia terima, pengelolaan DD di desa Taba Tembilang terdapat indikasi penyimpangan pada pembangunan jalan sepanjang 400 meter, yang dibangun menggunakan DD tahun 2020. Dalam hal ini dijelaskan Eka, dalam laporan masyarakat tersebut, bahwa mencuatnya indikasi ini adanya kekecewaan masyarakat atas pembangunan pengerasan jalan itu, yang disebut asal jadi dan terindikasi tidak tepat sasaran. Lantaran, jalan yang dibangun itu bukan prioritas lokasi jalan, yang dilalui masyarakat, ataupun aktifitas pertanian maupun aktifitas keseharian, melainkan jalan menuju kebun seseorang. Tidak sampai disini saja, ironisnya jalan dengan ukuran bentang badan jalan 4 meter tersebut, diduga dibuat secara asal – asalan, mengingat saat ini kondisinya sudah rusak disejumlah titik badan jalan tersebut. Padahal jalan itu baru selesai dibuat, selang 2 bulan yang lalu.

“Kita akan melakukan klarifikasi lebih jauh, jika tidak ada halangan hari ini (Senin,red) ini kita akan memanggil Kades beserta perangkatnya, untuk memberikan penjelasan mengenai laporan masyarakat ini. Hal ini sangat perlu ditindaklanjuti, mengingat ini merupakan anggaran negara yang harus bisa dipertanggungjawabkan baik ke negara maupun untuk kesejahteraan masyarakat,” demikian Eka.

Baca juga :
Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Dua Kades Arga Makmur Siap Kooperatif
Terindikasi Ada Penyimpangan Dana Desa, Inspektorat Usut Tiga Desa

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment